Sabtu, 12 Januari 2013

Masalah RSBI

RSBI Kelas I, SSN Kelas II

Minggu, 13 Januari
Foto : dok.pribadi
RINTISAN Sekolah Berstandar Internasional yang lebih dikenal dengan RSBI pada awalnya bertujuan untuk menciptakan lulusan yang mampu bersaing secara global. Kurikulum yang dipakai pun disejajarkan dengan kurikulum internasional seperti Cambridge
Oleh karenanya, RSBI membutuhkan banyak sekali fasilitas penunjang seperti kelas multimedia, kewajiban pemakaian laptop, dan juga penggunaan buku paket yang lebih lux dibanding sekolah biasa. Hal ini mengakibatkan para orang tua murid harus merogoh kocek yang lebih dalam untuk memasukkan anaknya di RSBI. Dalam kata lain, RSBI jauh lebih mahal dari pada sekolah biasa. Program pemerintah yang menggratiskan pendidikan mulai dari SD sampai SMP tidak berlaku di sekolah RSBI.

Saat ini, banyak sekali sekolah di daerah maupun perkotaan berlomba-lomba untuk mengubah status sekolahnya menjadi RSBI. Di samping akan mendapatkan kucuran dana lebih dari pemerintah, RSBI bebas menarik tarif masuk bagi murid. Tak jarang kita dapati uang masuk RSBI mencapai jutaan rupiah, belum termasuk biaya SPP per bulan yang juga tidak murah.

RSBI kebanyakan diadopsi oleh sekolah-sekolah favorit di kota/daerah. Hal ini memberikan image kepada masyarakat bahwa sekolah favorit itu mahal. Untuk menikmati pendidikan yang berkualitas itu mahal. Sekolah Standar Nasional (SSN) akhirnya menjadi semacam sekolah kelas dua. Padahal SSN yang seharusnya menjadi cerminan sekolah nasional bukan RSBI.  Adanya RSBI memunculkan persepsi sekolah berkasta.

Jika kita dalami lebih lanjut terhadap lulusan RSBI, pastinya tidak jauh berbeda dengan lulusan SSN dalam segi akademik. Murid yang menjadi juara di berbagai kompetisi seperti OSN, TUB. POP, dan sebagainya apakah didominasi oleh RSBI? Saya rasa tidak.

Perbedaan mencolok mungkin terletak dipenguasaan bahasa Inggris. Lulusan RSBI lebih jago dari pada lulusan SSN dalam penguasaan bahasa Inggris. Lalu, apakah dengan jago berbahasa Inggris akan membuat disiplin ilmu lain juga jago? Saya rasa tidak.

Perbaiki Kualitas SSN
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penghapusan RSBI harus menjadi pecut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memperbaiki kualitas pendidikan kita secara nasional. Kualitas SSN harus ditingkatkan.

Berbagai asesmen penilaian internasional terhadap rendahnya kualitas pendidikan Indonesia mulai dari International Mathematics and Science Studies (TIMSS), Progress in International Reading Literacy Study (PIRLS), Programme for International Student Assessment (PISA) seharusnya menjadi pijakan pemerintah dalam memperbaiki kualitas pendidikan. Mulai dari kualitas guru dan juga metode dan instrumen pengajaran di kelas.

Hadirnya RSBI menimbulkan kecemburuan bagi sekolah SSN. Jika semua SSN berubah menjadi RSBI, pendidikan gratis hanyalah omong kosong semata. Orang miskin akan semakin susah mengakses pendidikan.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar