Kamis, 17 Januari 2013

Komisi II Segera Kaji Usulan Perpindahan Ibu Kota


Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Ilustrasi

JAKARTA - Saran agar pemerintah pusat memindahkan Ibu Kota ke daerah lain, ditanggapi serius oleh Komisi II Bidang Pemerintahan dan Dalam Negeri DPR.

Menurut Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar, pihaknya akan segera mendiskusikan usulan tentang perpindahan Ibu Kota ke daerah lain. Selain itu, Komisi II juga akan mengkaji, apakah pusat pemerintahan negara ini juga harus terpisah dengan pusat perdagangan.

"Komisi II akan segera mendiskusikan tentang perlunya ada pemisahan yang tegas antara fungsi Ibu Kota sebagai pusat pemerintahan negara yang terpisah dengan pusat bisnis dan perdagangan," ungkap Agun" Kamis (17/1/2013).

Dikatakannya, usulan tersebut sangat penting untuk menyelesaikan permasalahan banjir dan kemacetan yang selama ini menjadi masalah laten Ibu Kota DKI Jakarta.

"Sehingga berbagai permasalahan seperti kemacetan dan kebanjiran akan dengan mudah terselesaikan sepanjang masa," tandasnya.

Sebelumnya diketahui Tim Visi Indonesia 2033 Andrinof Chaniago, mengungkapkan, tidak ada alasan bagi pemerintah tetap mempertahankan Jakarta sebagai Ibu Kota Negara.

"Selain Malaysia yang telah memindahkan Ibukotanya ke Putra Negara, 19 negara lainnya telah terlebih dahulu memindahkan Ibukotannya. Termasuk Amerika dan Australia itupun telah memindahkan Ibu Kotannya," jelas Andrinof, Kamis (17/1/2013).

Menurut Andrinof, setidaknya enam alasan pendorong untuk merealisasikan konsep relokasi ke Kalimantan itu, yaitu lebih efektif mewujudkan Indonesia yang sejahtera berkeadilan, dengan perekonomian yang tumbuh secara berkelanjutan.

Kedua, akan menumbuhkan epicentrum baru yang mendekati kawasan tertinggal dan pinggiran. Selain itu, dibandingkan daerah lain, Kalimantan satu-satunya pulau yang tidak pernah diguncang gempa bumi.

Ketiga, memudahkan penataan kembali Jakarta dan kota-kota besar lainnya di Pulau Jawa. Keempat, mencoba menghentikan paradoks pembangunan yang telah dicoba diselesaikan dengan program parsial, seperti transmigrasi, pembangunan daerah tertinggal, pembangunan kawasan timur Indonesia yang terbukti gagal menciptakan pembangunan yang berkeadilan dan merata.

Kelima, melindungi lahan pertanian di Jawa karena tingkat kesuburannya yang paling tinggi di antara wilayah di Indonesia. Keenam, mencegah terjadinya guncangan sosial seperti 1998

Tidak ada komentar:

Posting Komentar