Rabu, 12 Desember 2012

Skandal Proyek Hambalang


KPK: Proyek Hambalang Rugikan Negara Rp 10 MiliarProyek pembangunan kompleks olahraga terpadu proyek Hambalang di Kecamatan Citereup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5/2012). Proyek senilai Rp 1,175 triliun tersebut menghadapi beberapa persoalan antara lain amblesnya tanah di area Power House III dan fondasi lapangan bulu tangkis seluas 1.000 meter persegi periode Desember 2011. Selain itu proyek ini kini tengah didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi perihal dugaan suap oleh anggota DPR.

— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara yang timbul dari pelaksanaan proyek Hambalang pada termin pertama tahun 2010 mencapai Rp 10 miliar. Nilai kerugian negara ini merupakan hasil perhitungan yang dilakukan KPK.

"Diduga, sementara negara mengalami kerugian sekitar Rp 10 miliar untuk anggaran tahun 2010," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Selasa (23/10/2012).

Hasil perhitungan KPK ini akan disempurnakan dengan perhitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Saat ini,  BPK masih melakukan audit investigasi proyek Hambalang yang salah satu hasilnya merupakan angka pasti nilai kerugian negara dari proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga tersebut.

Menurut Johan, nilai kerugian negara Rp 10 miliar itu baru terkait pelaksanaan proyek termin pertama. Berkaitan dengan termin pertama, KPK menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar, sebagai tersangka. Deddy diduga menyalahgunakan kewenangannya terkait pencairan anggaran termin pertama yang nilainya Rp 250 miliar.

Adapun proyek Hambalang dilaksanakan secara multiyears atau tahun jamak dalam tiga termin sejak 2010 hingga 2012. KPK kini membuka penyelidikan baru proyek Hambalang. Fokus penyelidikan tersebut di antaranya terkait dengan pengadaan barang dan jasa proyek, aliran dana, dan proses sertifikasi lahan Hambalang, Jawa Barat. KPK menganggap Deddy sebagai anak tangga pertama yang akan dijadikan pijakan dalam menyasar keterlibatan pihak lain.

Terkait audit investigasi yang dilakukan BPK, anggota BPK Taufiequrachman Ruki menilai ada intervensi terhadap proses audit sehingga nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor menghilang dari hasil audit. Tidak ada nama Menpora dan korporasi yang menerima aliran dana dalam laporan tersebut. Adapun perusahaan-perusahaan yang menurut Taufiequrachman terlibat dalam proyek Hambalang antara lain PT Dutasari Citralaras dan PT Adhi Karya. Di PT Dutasari Citralaras, istri Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pernah menjadi komisaris.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar