Rabu, 12 Desember 2012
Keistimewaan Wanita
Bukti Keistimewaan Wanita Dalam Islam Siapa yang dapat memungkiri
bahwa islam memanglah rahmat bagi semesta alam. Islam adalah juga satu-
satunya agama yang menentramkan lahir dan batin manusia. Barang siapa
yang mengikutinya, maka kemuliaan akan melingkupinya. Barang siapa
menyelaminya, maka kedamaian yang akan selalu menyertainya. Islam,
menyematkan kemuliaan dalam diri seorang wanita. Sang pesona dunia ini,
diajarkan Oleh Allah Subhanahu Wata’ala untuk tetap menjadi indah dan
yang terindahkan. Namun sayang, banyak manusia yang lemah iman dan lemah
ilmu yang justru tidak bisa menikmati dan menyadari keindahan itu dalam
hati mereka. Dan begitulah, Allah telah menutup hati, dan indrawi
mereka, dalam begitu kencangnya fitnah yang tujuan akhirnya sangat
jelas, yaitu melucuti keindahan wanita itu sendiri, dengan cara
merendahkan mereka layaknya hewan, atau bahkan lebih rendah dari itu.
Naudzubillah... Di dalam islam, wanita di perintahkan oleh Allah untuk
menutup Aurat para wanita. Sungguh sesuatu yg mahal harganya akan dijaga
bahkan disimpan dan di rawat dengan sangat hati- hati dan di hadiahkan
pula tempat teraman dan terbaik. Apakah pernah kita melihat seseorang
membuang intan begitu saja di jalanan?. Jilbab adalah identitas
kemuliaan seorang muslimah, dan sekaligus benteng mereka dari berbagai
gangguan orang- orang jahat yang mempunyai niat jahat kepada mereka.
Maka maha benarlah Allah dalam firmannya, Yang demikian itu supaya
mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.”
(Q.S. Al-Ahzab: 59) Dan di dalam Islam, seorang wanita jika dihadapkan
kepada suaminya, memanglah ketaatan yang harus dilakukannya. Namun,
seorang laki- laki wajib pula taat kepada ibunya 3 kali lebih utama dari
sang ayah?. Maka perhatikan baik- baik wasiat rasulullah Salallahu
Alaihi Wassalam, berikut ini... "Dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu,
beliau berkata, “Seseorang datang kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi
wasallam dan berkata, ‘Wahai Rasulullah, kepada siapakah aku harus
berbakti pertama kali?’ Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab,
‘Ibumu!’ Dan orang tersebut kembali bertanya, ‘Kemudian siapa lagi?’
Nabi shalallaahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘Ibumu!’ Orang tersebut
bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi?’ Beliau menjawab, ‘Ibumu.’ Orang
tersebut bertanya kembali, ‘Kemudian siapa lagi,’ Nabi shalallahu
‘alaihi wasallam menjawab, ‘Kemudian ayahmu.’” (HR. Bukhari Muslim)
Diantara banyak fitnah yang di hembuskan oleh para musuh- musuh islam,
adalah hal yang menyangkut poligami. Mereka mengatas namakan penderitaan
wanita yang di dramatisir sedemikian rupa, agar terlihat lebih
simpatik. Bahkan sebenarnya betapa kasihan mereka tentang hal ini.
Tingkah polah mereka semakin membuktikan kekurangan akal pada diri
mereka. Apakah sudah sampai pada mereka bahwa bila seorang lelaki
khawatir tidak dapat berlaku adil dalam berpoligami, maka dituntunkan
kepadanya untuk hanya menikahi satu wanita. Dan ini termasuk pemuliaan
pada wanita di mana pemenuhan haknya dan keadilan suami terhadapnya
diperhatikan oleh Islam, seperti Allah firmankan di dalam Al Quran,
“Namun bila kalian khawatir tidak dapat berbuat adil maka nikahilah satu
wanita saja.” (QS. An Nisa: 3) Begitu di muliakannya wanita dalam
islam, bahkan para suami, yaitu manusia yang paling berhak atas istri-
istri mereka, tetap diperintahkan oleh Allah untuk tidak boleh berbuat
sewenang- wenang kepada istri mereka. “Dan bergaullah kalian (para
suami) dengan mereka (para istri) secara patut.” (An-Nisa`: 19) Hal
tersebut tetap berlaku walaupun sang suami dalam keadaan tidak menyukai
istrinya. Seperti firman Allah berikut ini “Kemudian bila kalian tidak
menyukai mereka maka bersabarlah karena mungkin kalian tidak menyukai
sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”
(An-Nisa`: 19) Dan Memanglah, kasih sayang islam begitu sangat
melingkupi kaum yang memang diciptakan Allah lebih lemah dari pada laki-
laki ini. Maka dari itu, ketika wanita menerima warisan, memanglah
wanita mendapat jatah kurang dari laki- laki. Bukan karena tidak adanya
keadilan Allah disana, tapi sungguh harta yang jumlahnya kurang dari
para laki- laki itu hanya menjadi milik pribadinya dan para wanita tidak
perlu menyerahkannya suaminya. Sedangkan saat para lelaki atau suami
menerima warisan, maka sudah menjadi kewajiban laki- laki itu untuk
menggunakan hartanya demi kebutuhan seluruh keluarga, anak- anak dan
istrinya. Dalam lemahnya fisik dan kurangnya Akal karena lebih di
dominasi perasaanya, wanita memang haruslah tetap melalui sebuah fase
perjuangan terbesar yang membuatnya harus bersusah payah. Ya, selama
mereka mengandung dan melahirkan anak, adalah perjuangan yang begitu
sangat menguras waktu emosi, pikiran, tenaga dll. Tetapi Kasih sayang
Allah memang tiada batas. Ketika para wanita hamil, setiap saat mereka
akan didoakan oleh segala makhluk, malaikat dan seluruh makhluk Allah di
mukabumi ini, dan ketika kematian ternyata datang atas mereka saat
melahirkan, maka syahid akan Insyaallah akan di raihnya. Dari Jâbir ibn
‘Atîk, Rasulullah saw. bersabda: "Mati syahîd ada tujuh, selain mati
terbunuh dalam perang fîsabilillah, yaitu: (1) mati karena penyakit
thâ‘ûn (semacam penyakit kelenjar), (2) mati karena tenggelam ,(3) mati
karena penyakit lambung ,(4) mati karena sakit perut, (5) mati karena
terbakar, (6) mati karena tertimpa reruntuhan, dan (7) perempuan yang
mati karena hamil/melahirkan." Pahala mati syahîd layak diberikan
kepada ibu hamil/melahirkan dan meninggal, karena proses melahirkan
adalah proses mengadu nyawa dan sama dengan perang membela agama Allah.
Selain itu, kaum wanita berperan besar dalam pengembangbiakan keturunan.
Dengan bersedianya seorang wanita untuk hamil, berarti ia telah
mengemban amanat dan mewujudkan proses penyempurnaan sifat
kefeminimannya. Tidak itu saja, keistimewaan seorang wanita adalah
ketika mereka diperbolehkan untuk memasuki pintu Syurga melalui mana
pintu manapun yang disukainya. Dan untuk semua itu, para w
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar