Komnas HAM,
Keluarkan Daftar Capres dan Caleg Penjahat Kemanusiaan
DHONI SETIAWAN Gedung Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta Pusat.
TERKAIT:
"KPU itu kan menerima capres dan caleg dari parpol. Komnas HAM seharusnya mengeluarkan checklist capres dan caleg yang termasuk pelanggar HAM, baik ringan maupun berat," kata Haris di kantornya, Jakarta, Sabtu (12/1/2013).
Haris menjelaskan, daftar itu berguna agar politisi busuk tidak dapat mencalonkan dirinya lagi pada Pemilu 2014. Menurutnya, Komnas HAM memiliki kewenangan untuk merinci daftar capres dan caleg yang pernah melanggar HAM. Pelanggaran HAM tersebut, terangnya, tidak hanya sebatas kejahatan militeristik, namun juga korporasi.
"Bayangkan kalau setengah direksi Lapindo mencalegkan diri. Implikasinya akan sampai menghambat demokrasi. Selain itu, akan memuluskan rezim totalitarian di Indonesia," tandasnya.
Ia menambahkan, beberapa capres dari kalangan militer akan terganjal oleh hal ini. Salah satu contohnya adalah capres dari Gerindra, Prabowo Subianto, yang mendalangi penculikan aktivis 97/98 dan kerusuhan Mei 98.
Selain Prabowo, nama capres dari Hanura yaitu Wiranto tidak dapat dilepaskan dari pelanggaran HAM berat. Wiranto, menurutnya, bertanggung jawab atas peristiwa Semanggi I dan II, dan Timor Leste.
Selain itu, capres dari Golkar yaitu Aburizal Bakrie atau Ical juga tidak dapat dilepaskan dari pelanggaran HAM. Ical, menurutnya, bertanggung jawab atas luapan lumpur Lapindo. "Kalau rezimnya berubah buruk, Komnas HAM makin sulit. Makin mentok, keluarkan mandat," pungkas Haris.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar