JAKARTA - usulan pembangunan tol enam ruas tol
lingkar dan radial DKI Jakarta datang dari Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta. Usulan tersebut merupakan usul Gubernur Sutiyoso pada Agustus
2005.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ahmad Ghani Ghazali menceritakan, saat itu Bang Yos, panggilan akrab Sutiyoso, menyurati Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang berisikan usulan pembangunan enam tol dan meminta agar mereka yang melaksanakannya.
"Awalnya tidak ada ada dalam jaringan jalan tol di Indonesia," ungkap Ghani, seperti dilansir dari situs PU, Jumat (18/1/2013).
Mendapati usulan tersebut, Kementerian PU secara prinsip menyetujuinya. Namun, saat ini Kementerian PU berencana membentuk tim terpadu untuk mengkaji dan menindaklanjutinya. Proses pun terus berlanjut hingga Desember 2007 Menteri PU menyetujui untuk menunjuk DKI Jakarta sebagai pemrakarsa.
Lalu pada September 2011, Kementerian PU melakukan pelelangan terbuka terhadap rencana pembangunan jalan tol dengan total panjang 70 Km tersebut. Pada lelang pertama, banyak investor yang menyatakan minatnya.
Namun, ketika mengetahui besarnya nilai investasi yang mencapai hampir Rp42 triliun, mereka pun menarik diri. "Lalu kita lakukan lelang ulang, ada beberapa yang daftar namun hanya dua yang memasukkan dokumen lelang," lanjut dia.
Dia melanjutkan, pada September 2012 ditetapkan lah pemenang tender yaitu PT Jakarta Toll Development (JTD) mengalahkan peserta lainnya yaitu PT Nusantara Infrastruktur. Selanjutnya, sebagai pemenang JTD direncanakan akan menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) pada akhir bulan ini.
"Setelah itu mereka harus mencari pinjaman perbankan, kita kasih waktu 12 bulan. Namun, kita harapkan akhir tahun inis udah mulai dibangun tahap I yaitu ruas Semanan–Sunter, karena kita nilai itu yang paling siap dan paling sedikit membutuhkan pembebasan lahan," tukas dia. (mrt)
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ahmad Ghani Ghazali menceritakan, saat itu Bang Yos, panggilan akrab Sutiyoso, menyurati Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang berisikan usulan pembangunan enam tol dan meminta agar mereka yang melaksanakannya.
"Awalnya tidak ada ada dalam jaringan jalan tol di Indonesia," ungkap Ghani, seperti dilansir dari situs PU, Jumat (18/1/2013).
Mendapati usulan tersebut, Kementerian PU secara prinsip menyetujuinya. Namun, saat ini Kementerian PU berencana membentuk tim terpadu untuk mengkaji dan menindaklanjutinya. Proses pun terus berlanjut hingga Desember 2007 Menteri PU menyetujui untuk menunjuk DKI Jakarta sebagai pemrakarsa.
Lalu pada September 2011, Kementerian PU melakukan pelelangan terbuka terhadap rencana pembangunan jalan tol dengan total panjang 70 Km tersebut. Pada lelang pertama, banyak investor yang menyatakan minatnya.
Namun, ketika mengetahui besarnya nilai investasi yang mencapai hampir Rp42 triliun, mereka pun menarik diri. "Lalu kita lakukan lelang ulang, ada beberapa yang daftar namun hanya dua yang memasukkan dokumen lelang," lanjut dia.
Dia melanjutkan, pada September 2012 ditetapkan lah pemenang tender yaitu PT Jakarta Toll Development (JTD) mengalahkan peserta lainnya yaitu PT Nusantara Infrastruktur. Selanjutnya, sebagai pemenang JTD direncanakan akan menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) pada akhir bulan ini.
"Setelah itu mereka harus mencari pinjaman perbankan, kita kasih waktu 12 bulan. Namun, kita harapkan akhir tahun inis udah mulai dibangun tahap I yaitu ruas Semanan–Sunter, karena kita nilai itu yang paling siap dan paling sedikit membutuhkan pembebasan lahan," tukas dia. (mrt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar